Senin, 12 Februari 2024
PENTINGNYA PEMELIHARAAN RUTIN DAN BERKALA DALAM TEKNIK MANAJEMEN ASET JALAN
2 JENIS PEKERJAAN NON PEMELIHARAAN ASET JALAN DALAM P/KRMS
PEKERJAAN KHUSUS & REHABILITASI JALAN (P/KRMS)
Pekerjaan khusus yaitu pekerjaan yang tidak terduga, seperti pekerjaan darurat untuk menanggulangi bencana alam, misalnya tanah longsor dan banjir, yang mengakibatkan jalan tidak dapat dilalui, dan pekerjaan perbaikan setempat agar jalan dapat dilalui oleh lalu lintas. anggaran pekerjaan khusus terdiri dari anggaan bencana alam besar, anggaran khusus lainnya dan anggaran cadangan.
REHABILITASI
Rehabilitasi merupakan pekerjaan utama seperti pekerjaan lapisan ulang tebal dan struktural dan rekonstruksi perkerasan sebagai pekerjaan penangganan utama jalan aspal dengan kondisi rusak berat. pekerjaan rehabilitasi dalam P/KRMS berbeda dengan pekerjaan pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan dimana pada pekerjaan rehabilitasi terdapat volume lapis fondasi agregat (LFA) dan pada pekerjaan pemeliharaan berkala tidak ada volume LFA. seperti pekerjaan pemeliharaan berkala jalan, pekerjaan rehabilitasi harus dilengkapi dengan dokumen detail engineering desain (DED) dan dokumen lingkungan seperti dokumen upaya pengelolaan lingkungan - upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).
PEKERJAAN PENUNJANG (HOLDING TREATMENT) & PEMELIHARAAN BERKALA (PERIODIC MAINTENANCE) (P/KRMS)
Minggu, 11 Februari 2024
PEKERJAAN TERTUNDA DAN MINOR (BACKLOG AND MINOR WORKS (BMW))(P/KRMS)
PEMELIHARAAN RUTIN (Road Maintenance)(P/KRMS)
PEMELIHARAAN RUTIN (Road Maintenance)
Pemeliharaan rutin merupakan pekerjaan pemeliharaan aset jalan yang dilakukan setiap tahun. menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan, penanganan pemeliharaan jalan termasuk pekerjaan pemeliharaan rutin dilakukan dengan 2 (dua) cara sebagai berikut:
- Pekerjaan Prevektif/siklus. pekerjaan prevektif didefinisikan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk membatasi jenis, tingkat, sebaran kerusakaan dan menunda kerusakaan lebih lanjut sehingga dapat melindungi perkerasan jalan dari pengaruh beban maupun lingkungan dan mempertahankan kondisi jalan dalam tingkatan baik dan sedang sesuai dengan rencana. pekerjaan pemeliharaan rutin yang masuk dalam kategori pekerjaan preventif meliputi pekerjaan yang mempunyai frekwensi tertentu dalam standar pemeliharaan, serta pemotongan vegetasi, pembersihan saluran dan gorong-gorong. oleh karena itu, pekerjaan preventif dalam pemeliharaan rutin pada P/KRMS dikenal juga sebagai pekerjaan siklus.
- Pekerjaan relatif dalah pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan untuk memperbaiki setiap kerusakaan yang telah terjadi pada jalan yang dilakukan untuk memperbaiki setiap kerusakaan yang telah terjadi pada perkerasan jalan di luar kemampuan pengamatan sehingga kondisi jalan dapat dikembalikan ke kondisi sesuai rencana. tipe dan waktu pekerjaan pemeliharaan rutin yang termasuk pekerjaan relatif didasarkan pada tingkat intervensi (ditentukan dalam standar pemeliharaan), untuk pemeliharaan yang diperlukan misalnya pekerjaan tambalan dilakukan bila terlihat ada lubang.
JENIS PEKERJAAN PEMELIHARAAN ASET JALAN (P/KRMS)
- Pemeliharaan Rutin
- Pemeliharaan Berkala
- Rehabilitasi Jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan lainnya.
Selasa, 06 Februari 2024
TEKNIK MANAJEMEN ASET JALAN (P/KRMS)
![]() |
| Salah Satu Ruas Jalan Kabupaten Malang STA 10+400 |
- Badan Jalan (perkerasan + bahu jalan)
- Saluran Samping
- Jembatan
- Gorong-Gorong
- Rambu Pelengkap
- Dinding Penahan Tanah
- Pemeliharaan Rutin/ Routin Maintenace (Spt. Pembersihan Saluran, Pemotongan Rumput)
- Pekerjaan Tertunda dan Minor (Backlog and Minor Works)
- Pekerjaan Penunjang (Holding Treatment)
- Pemeliharaan Berkala (Periodic Maintenance)
- Pekerjaan Khusus (Pekerjaan yang tidak terduga seperti pekerjaan darurat untuk menanggulangi tanah longsor dan anjir sehingga jalan tidak bisa dilalui)
- Rehabilitasi (Pekerjaan Utama, Spt. Pelapisan Ulang Tebal, Rekonstruksi Perkerasan)
.jpg)

