Selasa, 20 Februari 2024

KLASIFIKASI BERDASARKAN FUNGSI JALAN

Survey Kondisi Jalan P/KRMS 

Jalan pada umumnya menurut fungsinya di Indonesia dikelompokkan menjadi 4 (empat) yakni jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Prosedur perencanaan teknis jalan adalah tahapan dan ketentuan pelaksanaan teknis jalan yang harus diikuti oleh paran perencana jalan. Klasifikasi jalan fungsional di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19/ PRT/ M/ 2011 yang berlaku adalah:
  1. Jalan  Nasional, merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam system jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
  2. Jalan Provinsi, merupakan jalan kolektor dalam system jaringan jalan primer yang menghubungka ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/ kota, atau antar ibu kota kabupaten/ kota dan jalan strategis provinsi.
  3. Jalan Kabupaten, merupakan jalan local dalam system jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota kabupate dengan ibukota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan local, anatar pusat kegiatan local, serta jalan umum dalam system jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten dan jalan strategis kabupaten.
  4. Jalan Kota adalah jalan umum dalam system jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusar pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat peyanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada didalam kota.
  5. Jalan desa, merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/ atau antar permukiman didalam desa serta jalan lingkungan.
Persyaratan Teknis Jalan dalam Sistem Jaringan Jalan

SERTIFIKASI PENYEDIAAN PRASARANA JALAN

JALAN RAYA

LHRT

(SMP/ Hari)

Medan Datar

≤110.000

≤82.000

≤61.000

Medan Bukit

≤106.600

≤79.900

≤59.800

Medan Gunung

≤103.400

≤77.700

≤58.100

FUNGSI JALAN (PENGGUNAAN JALAN)

Arteri (Kelas I, II, III, Khusus)

Kolektor (Kelas I, II, III)

Lokal ( Kelas II, III)

TIPE JALAN PALING KECIL

4/2-T

PERKERASAN JALAN

Jenis Perkerasan

BERPENUTUP

ASPAL/ BETON

KERATAAN

IRI Paling Besar

6

RCI Paling Kecil

BAIK - SEDANG

KECEPATAN RENCANA, VR, (Km/J)

Medan Datar

60-120

Medan Bukit

50-100

Medan Gunung

40-80

POTONGAN MELINTANG

RUMAJA

PalingKecil

Lebar

38,00

31,00

24,00

Tinggi, m

5

Dalam, m

1,5

RUMIJA lebar paling kecil, m

25,00

RUWASJA

Lebar paling kecil, m

Arteri

15

Kolektor

10

Lokal

7

Jalan Lingkungan

-

Jembatan

100

Badan Jalan, Lebar Paling Kecil, m

Arteri

18.00

Kolektor

18.00

Lokal

-

Lingkungan

-

Lingkungan untuk roda dua

-

Lebar Jalur lalu lintas, m

VR < 80 Km/ Jam

2x(4x3,50)

2x(3x3,5)

2x(2x3,5)

VR ≥ 80 Km/ Jam

2x(4x3,6)

2x(3x3,60)

2x(2x3,60)

Lebar Bahu Jalan Paling Kecil, m

Medan Datar

Bahu luar 2,00 dan bahu dalam 0,50

Medan Bukit

Bahu luar 1,50 dan bahu dalam 0,50

Medan Gunung

Bahu luar 1,00 dan bahu dalam 0,5

Lebar Median paling kecil, m (lebar median termasuk lebar bahu dalam, lebar marka garis tepi termasuk bahu dalam)

Direndahkan

9,00

Ditinggikan

1,5; ditinggikan setinggi kreb untuk kecepatan rencana < 60 Km/ jam dan menjadi 1,80; jika dipakai lapak penyebrangan. Konfigurasi lebar bahu dalam + bangunan pemisah setinggi kreb + bahu dalam : 0,50+0,50+0,50 dan 0,50+0,80+0,50 jika dipakai lapak penyebrangan.

2,00; ditinggikan 1,10 m berupa penghalang beton, untuk kecepatan rencana ≥ 60 Km/jam. Konfigurasi lebar bahu dalam + bangunan pemisah setinggi kreb + bahu dalam : 0,75+0,50+0,75

Lebar Pemisah Lajur paling kecil, m

Dengan Rambu

2,00

Tanpa Rambu

1,0

Untuk Jalan Sepeda Motor

Lebar terotoar

1,00

Lebar Saluran Tepi paling kecil, m

1,00

Lebar Ambang Pengaman paling kecil, m

1,00

Kemiringan Normal Perkerasan Jalan %

3

POTONGAN MEMANJANG

Jarak Antar Jalan Masuk paling dekat, m

Pada jalan arteri sedikit 1,00 Km dan pada jalan Kolektor paling sedikit 0,50 Km.

Pada jalan lama, untuk mengatasi jalan masuk yang banyak dapat dibuat jalur samping untuk menampung semua jalan masuk dan membatasi bukaan sebagai jalan masuk ke jalur utama sesuai jarak terdekat di atas.

Jarak Antar Persimpangan Sebidang paling dekat, Km

Pada jalan arteri antar persipangan sebidang paing kecil 3,00 Km pada jalan kolektor 0,50 Km.

Superelevasi paling besar %

8

Kekesatan Melintang paling tinggi

0,14

Kekesetan Memanjang paling tinggi

0,33

Kelandaian Paling besar, %

Alinemen Datar

5

Alinemen Bukit

6

Alinemen Gunung

10