Aplikasi Sistem Program PKRMS memungkinkan pengguna untuk dapat mengelola
informasi jaringan jalan untuk beberapa provinsi dan kabupaten. Provinsi dan
kabupaten yang dipilih sebagai acuan pada saat pengisian data administrasi pada
disebut “Provinsi Acuan” dan “Kabupaten Acuan” Data administratif hanya dapat diisi melalui pengisian langsung pada formulir di dalam
Aplikasi Sistem Program P/KRMS.