Selasa, 27 Februari 2024

INPUTING DATA ADMINISTRATIF (P/KRMS)

Aplikasi Sistem Program PKRMS memungkinkan pengguna untuk dapat mengelola informasi jaringan jalan untuk beberapa provinsi dan kabupaten. Provinsi dan kabupaten yang dipilih sebagai acuan pada saat pengisian data administrasi pada disebut “Provinsi Acuan” dan “Kabupaten Acuan” Data administratif hanya dapat diisi melalui pengisian langsung pada formulir di dalam Aplikasi Sistem Program P/KRMS.


Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk menginput data administratif (contoh: Provinsi Jawa Timur) dalam formulir pengaturan administrasi.